Mentan Soroti Kasus Beras Oplosan: Langgar Mutu Kemasan dan Rugikan Rp 99 Triliun
Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman, angkat bicara soal maraknya peredaran beras oplosan yang belakangan menjadi sorotan publik. Tidak main-main, kasus ini ditengarai telah merugikan negara hingga Rp 99 triliun akibat pelanggaran mutu dan kemasan yang dilakukan oleh sejumlah pelaku usaha nakal.
Dalam pernyataannya, Mentan menekankan bahwa praktik mengoplos beras berkualitas rendah dengan beras medium dan kemudian menjualnya dalam kemasan premium bukan hanya bentuk penipuan terhadap konsumen, tetapi juga pelanggaran serius terhadap standar mutu pangan nasional.
“Ini bukan sekadar pelanggaran teknis, tapi kejahatan besar. Negara dan masyarakat sama-sama dirugikan. Mutu pangan harus dijaga, karena menyangkut hajat hidup rakyat,” ujar Mentan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/7).
Dugaan Modus dan Pola Pelanggaran
Kasus beras oplosan terungkap dari hasil inspeksi dan audit terhadap distribusi beras dari beberapa produsen dan distributor besar. Ditemukan adanya perbedaan kualitas antara isi dan label kemasan, serta penggunaan branding yang menyesatkan.
Beras impor atau lokal kualitas rendah dicampur, dikemas ulang, lalu dijual sebagai beras premium dengan harga tinggi. Dalam proses ini, pelaku mengabaikan ketentuan mutu dan labelisasi yang seharusnya diatur dalam Undang-Undang Pangan.
“Mereka mengecoh masyarakat dengan memanfaatkan kelonggaran pengawasan. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Amran.
Kerugian Negara Mencapai Triliunan
Berdasarkan data investigasi awal, praktik ini telah berlangsung dalam skala besar dan melibatkan distribusi lintas wilayah. Nilai kerugian akibat beredarnya beras oplosan diperkirakan mencapai Rp 99 triliun, mencakup kerugian konsumen, kerusakan kepercayaan pasar, serta potensi kerusakan sistem distribusi pangan nasional.
Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Satgas Pangan, Bareskrim Polri, dan Badan Pangan Nasional untuk menindak para pelaku. Pemerintah juga menggalakkan pemeriksaan mendadak (sidak) ke gudang, distributor, dan pengecer untuk memastikan integritas produk pangan.
Seruan Pengawasan dan Revisi Regulasi
Mentan menegaskan perlunya perbaikan menyeluruh terhadap regulasi pengemasan, pelabelan, dan penelusuran asal-usul beras. Ia juga mendorong pelibatan aktif masyarakat dan pelaku usaha jujur dalam memantau rantai distribusi pangan.
“Kami akan memperketat pengawasan mutu pangan di semua level, mulai dari hulu hingga hilir. Jika perlu, regulasi akan diperkuat agar ada efek jera,” katanya.
Menjaga Integritas Pangan Nasional
Kasus beras oplosan ini menjadi alarm keras bagi seluruh pihak. Di tengah upaya pemerintah menstabilkan harga dan memastikan kecukupan pangan, manipulasi kualitas seperti ini justru memperkeruh situasi dan merugikan rakyat kecil.
Dengan sorotan langsung dari Mentan dan dukungan lintas lembaga, diharapkan pembersihan rantai distribusi pangan bisa segera dilakukan. Ke depan, keberadaan produk beras di pasaran harus mencerminkan kualitas sebenarnya — bukan hanya nama besar pada kemasan.